Sebuah
masjid yang terletak di desa Kfar Jaba', Tepi Barat, Palestina, dibakar
oleh sekelompok warga Israel yang bermukim di tanah warga Palestina
pada selasa (19/6/2012) dini hari. Sebelum membakar masjid, mereka
mencoret-coret dinding masjid dengan grafiti "Anti Palestina" dan "Anti
Islam". Akibat tindakan biadab itu, dinding bagian dalam masjid dan
karpet sepanjang tiga meter hangus terbakar.
Menurut
salah seorang saksi mata, masjid dibakar pada pukul satu malam waktu
setempat. "Sekitar pukul satu malam kami mendengar teriakan warga dan
menyadari masjid telah terbakar. Tiga ratusan orang terbangun dan
berusaha memadamkannya. Setelah itu kami melihat tulisan rasis. Ini
benar-benar ketidakadilan besar di dunia," ujar walikota Abdul Karim
Sharaf.
Salah
satu penduduk Jaba, Sheikh Datoun kepada radio Israel mengatakan,
terlihat sejumlah orang masuk ke masjid. Mereka memecahkan jendela dan
melempar korek api yang memicu terjadinya kebakaran.
Aksi pembakaran tersebut juga menyulut kemarahan serikat-serikat buruh Yordania. ""Entitas Zionis bertanggung jawab atas pembakaran teroris di masjid ini," kata kepala dewan serikat buruh Yordania dalam satu pernyataan, Selasa (19/6/2012).
Dewan juga menyerukan kepada PBB, masyarakat internasional dan Liga Arab untuk mengutuk serangan itu dan mengerahkan upaya untuk mencegah serangan-serangan seperti itu di masa depan, serta menekankan bahwa mendiamkan serangan tersebut berarti mendorong pemukim Yahudi Israel radikal untuk mengulang perbuatan mereka.
Warga Israel yang melakukan aksi pembakaran masjid adalah pemukim ilegal di tanah Palestina tersebut. Wilayah itu adalah wilayah Palestina yang direbut dan diduduki oleh Israel sejak Perang 1967.
Palestina menginginkan pembangunan permukiman untuk orang-orang Yahudi dihentikan sebelum kedua pihak, Palestina dan Israel melanjutkan perundingan langsung secara damai, namun Israel mengabaikan seruan tersebut dan bahkan masih terus membangun permukiman-permukiman untuk warganya.
Warga Palestina mengkhawatirkan pemukiman Israel yang dibangun di tanah rampasan perang 1967 berdampak pada kedaulatan negara Palestina. Sebab, pemukiman Israel tersebut dianggap ilegal oleh Mahkamah Internasional.
Aksi pembakaran tersebut juga menyulut kemarahan serikat-serikat buruh Yordania. ""Entitas Zionis bertanggung jawab atas pembakaran teroris di masjid ini," kata kepala dewan serikat buruh Yordania dalam satu pernyataan, Selasa (19/6/2012).
Dewan juga menyerukan kepada PBB, masyarakat internasional dan Liga Arab untuk mengutuk serangan itu dan mengerahkan upaya untuk mencegah serangan-serangan seperti itu di masa depan, serta menekankan bahwa mendiamkan serangan tersebut berarti mendorong pemukim Yahudi Israel radikal untuk mengulang perbuatan mereka.
Warga Israel yang melakukan aksi pembakaran masjid adalah pemukim ilegal di tanah Palestina tersebut. Wilayah itu adalah wilayah Palestina yang direbut dan diduduki oleh Israel sejak Perang 1967.
Palestina menginginkan pembangunan permukiman untuk orang-orang Yahudi dihentikan sebelum kedua pihak, Palestina dan Israel melanjutkan perundingan langsung secara damai, namun Israel mengabaikan seruan tersebut dan bahkan masih terus membangun permukiman-permukiman untuk warganya.
Warga Palestina mengkhawatirkan pemukiman Israel yang dibangun di tanah rampasan perang 1967 berdampak pada kedaulatan negara Palestina. Sebab, pemukiman Israel tersebut dianggap ilegal oleh Mahkamah Internasional.
Sumber: http://suara-islam.com